Saatnya Memproteksi Foto
salah satu fotoku yang dikopi tanpa izin |
BULAN lalu, saat singgah di Pasar Wameo, Baubau, saya terkejut menyaksikan ID Card tukang parkir di pasar tersebut. Betapa tidak, para tukang parkir di pasar itu mengenakan kartu pengenal yang bergambarkan patung naga hijau Lawero yang kokoh di Pantai Kamali. Yang membuat saya terkejut karena gambar Lawero itu adalah hasil jepretan saya dan pernah dipublikasikan di blog ini.
Beberapa hari berikutnya, sahabat Mukmin menginformasikan tentang gambar seorang nelayan di Buton Utara. Ia yakin benar kalau gambar itu adalah hasil jepretan saya dan pernah tayang di blog ini. Ini bukan sekali. Sebelumnya, harian ini pernah pula menayangkan foto jepretan saya, tanpa sekalipun memberikan konfirmasi. Padahal, semua orang yang kerja di media sama-sama mafhum bahwa mengambil karya orang lain tanpa izin adalah sebentuk perampokan atas karya intelektual.
foto nelayan Buton Utara yang dimuat Radar Buton tanpa izin |
Setelah saya renungi, mungkin karena gambar tersebut saya tayangkan begitu saja, tanpe mengeditnya. Pantas saja jika orang lain degan mudah mengambil foto itu, lalu menayangkannya, tanpa perlu membuat konfirmasi. Makanya, saya berpikir bahwa sudah saatnya membuat proteksi atas apa yang tayang di blog ini. Mulai malam mini, saya akan mengedit semua foto yang tayang dengan cara memasang nama saya di tengah foto itu. Sehingga siapapun yang hendak menggunakannya, mesti mengontak saya sebelumnya.
Kedepannya, saya ingin mencari cara agar memproteksi semua teks yang tayang di blog ini sehingga tidak bisa di-copypaste.